
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan ruang partisipasi publik terkait
Kurikulum 2013 melalui SMS khusus 1771, dan situs pengaduan.kemdikbud.go.id
bagi seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat mengirim masukan, atau
pengaduan dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs
pengaduan.kemdikbud.go.id yang tersedia.
Masyarakat dapat mengirimkan masukan melalui pesan singkat
ke nomor telepon yang khusus disiapkan, yaitu 1771. Sebagai informasi,
masyarakat akan dikenakan tariff normal untuk mengakses nomor khusus ini.
Adapun cara mengirimkan pesan dengan layanan pesan singkat ini adalah dengan
mengetik KUR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
mengungkapkan pemerintah bertekad untuk mengembangkan terus kurikulum dengan
proses yang baik. Salah satu ciri proses pengambilan kebijakan yang baik adalah
dengan pelibatan yang luas seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk
para pihak di luar struktur pengambil kebijakan serta lembaga pendidikan.
“Kurikulum adalah milik bersama. Pemerintah bertekad melibatkan publik secara
lebih luas,” ungkap Menteri Anies Baswedan. “Karena itu, kami memutuskan
berusaha mendengar dengan lebih cermat, dan luas melalui media ini,” ujarnya.
Mendikbud menjelaskan, keterangan peran dalam pesan singkat
itu merupakan bentuk keterlibatan dalam pendidikan. Diantaranyam orang tua
(ortu), siswa, guru, kepala sekolah (kepsek), dinas, atau masyarakat luas.
Sehingga, contoh pesan singkat menjadi: “KUR ortu#Ada baiknya sosialisasi juga
dilakukan pada kami para orang tua.”
Pada media karingan, masyarakat dapat mengisi formulir media
jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id. Melalui media ini, masyarakat
dapat mengungkapkan masukan secara lebih terperinci. Tidak hanya itu, formulir
ini pun memungkinkan isi masukan yang dikirimkan lebih panjang dari layanan
pesan singkat. Layanan SMS sementara dapat dilayani oleh jaringan Telkomsel dan
Indosat. Kemdikbud sedang mengusahakan operator yang lain juga dapat terlibat.
Adapun untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi
nomor telepon 021-5725980, dan nomor faks 021-5725645. (***)